Polisi bongkar brangkas Gatot, isinya diduga sabu, puluhan buku tabungan & ratusan peluru

01.49 Unknown 0 Comments



MejaQQ - Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polda Nusa Tenggara Barat (NYB) menggeledah dua rumah Aa Gatot Brajamusti, di Jl Niaga Hijau X No 6, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/9) sekitar pukul 19.00 WIB.


"Pada hari Jumat tanggal 2 September 2016 sekitar jam 19.00 WIB Kasat Res Narkoba bersama anggota mendampingi penyidik NTB dihadiri oleh Wadir Krimsus beserta tim telah melaksanakan penggeledahan terhadap 2 rumah yang dihuni tsk GB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam pesan Whatsapp kepada merdeka.com, Sabtu (3/9).



Dalam penggeledahan tersebut, petugas kembali berusaha membongkar brangkas milik tersangka yang berada di sebuah kamar. Setelah berhasil dibongkar, isi brangkas tersebut berisi serbuk berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu.



"1 Kotak berwarna coklat bertuliskan "honest" berisi 1 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, 1 kotak bertulis "cafe crime" berisi 2 plastik klip isi kristal putih diduga sabu, 1 botol kecil bertulis "gluco" warna hitam berisi 1 plastik klip isi kristal putih diduga sabu, 1 buah cangklong," kata Kombes Awi.



Selain berisi kristal putih diduga sabu, brangkas juga berisi ratusan amunisi berbagai kaliber.



"1 Kotak amunisi bertuliskan "flochi" isi 36 butir amunisi dengan kaliber 7,65 mm, 1 kotak bertuliskan panasonic berisi: 10 kotak putih amunisi masing-masing berjumlah 50 butir peluru dengan kaliber 9 mm total 500 butir, 1 kotak coklat amunisi jumlah 72 butir kaliber 9 mm, 1 kotak kecil amunisi jumlah 50 butir diameter kecil. 2 magazen lengkap dengan 1 peluru di dalamnya diameter 9 mm," jelasnya. 


Petugas juga menemukan sejumlah buku tabungan bank di dalam brangkas. "Buku tabungan BCA 24 buah, 1 Panin Bank, 3 buah dompet berisi 3 kartu atm BCA, 1 kartu tadi pengenal Karpi, 1 kartu RS Pondok Indah, 1 kartu apartemen Poins Square, 10 bungkus "Extra Viga", jelasnya.



"Penggeledahan kedua terhadap brangkas yang ada di kamar tidur depan ditemukan barang yang ada kaitan dengan kasus tersangka GB hanya berupa passport dan 2 putung diduga cerutu," katanya.



Dia mengatakan, penggeledahan juga dilakukan di rumah bekas huni tersangka GB di alamat yang sama. Namun hasil yang didapat nihil.



"Penggeledahan ini disaksikan oleh sekuriti komplek Pondok Indah Mursyid, Ketua RT, 2 orang pengacara tsk GB".



"Bb diduga narkotika akan dilakukan penimbangan pada Sabtu 3 September 2016," kata Awi.

0 komentar: