Karena Video, Imam Besar FPI Habib Rizieq Dipolisikan Putri Bung Karno ke Bareskrim (Selengkapnya...)

17.25 Unknown 0 Comments


BacaBerita -  Putri Presiden RI pertama Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri, melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Mabes Polri.

Terhadap wartawan di kantor sementara Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016), Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Imam Besar FPI, yang ia anggap telah melecehkan Pancasila, serta bapak kandungnya yang ikut merumuskan Pancasila tersebut.

"Perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan dan martabat doktor insinyur Soekarno sebagai Proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia," tegasnya.

Dalam pernyataannya Muhammad Rizieq Shihab atau yang dipanggil Habib Rizieq menyebut "Pancasila Sukarno ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."

Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari sebuah video berisi ceramah Habib Rizieq di wilayah Jawa Barat.

Sejatinya video tersebut sudah beredar dua tahun lalu.Saat itu salah seorang temannya menunjukkan rekaman tersebut. Menyaksikan rekaman tersebut ia naik pitam.

Kemudian setelah dirapatkan bersama sejumlah teman-temannya yang juga tersinggung, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Habib Rizieq.

"Marah sekali saya, sangat tersinggung," ujarnya. Dalam laporannya hari ini, Sukmawati menuduh Habib Riziek melanggar pasal 154a KUHP, tentang penodaan lambang negara.



0 komentar: