Imam Besar FPI Habib Rizieq di Bareskim, Minta Ahok Malam ini Dijadikan Tersangka...

18.13 Unknown 0 Comments


BacaBerita - Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), akhirnya tiba di Bareskrim Polri, pada Kamis (3/11/2016) siang.

Habib Riziek tiba pukul 13.10 WIB didampingi beberapa pengikutnya dengan pengawalan ketat menggunakan pakaian serba putih.

Setibanya Habib Riziek di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat disambut langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto.

Sudah tidak asing lagi atas alasan apa kedatangan Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Bareskim Polri.

Sempat terjadi kegaduhan saat Habib Riziek tiba di Bareskrim, awak media dorong-dorongan untuk bisa mewawancarai Habib Riziek sementara pengawalnya mengawal melekat.

Pada akhirnya sebelum masuk ke lift, Habib Riziek memberikan komentar.

Dia menyatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi ahli agama.

"‎Rekan-rekan semua, kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama. Sebagaimana sudah saya sampaikan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama dan presiden tidak boleh melindungi penista agama, tidak boleh membela penista agama," ujar Habib Riziek.

Dia melanjutkan apabila presiden melindungi dan membela penista agama berarti presiden melakukan pelanggaran konstitusi.

Banyak hal-hal yang beliau ungkap mengenai kasus perkara penistaan agama Islam yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.

Demikian kedatangannya ke Bareskrim untuk lebih memantapkan bahwa dalam perkara ini, Mabes Polri dan Kejaksaan harus melakukan gelar perkara.

"Agar hari ini juga gelar perkara, malam ini juga bisa ditetapkan status Ahok sebagai tersangka sehingga esok bisa segera ditangkap, sekian," katanya.

0 komentar: