Bukti Kepedulian Rizieq Shihab Terhadap Firza Husein Menjadi Tersangka, Ada Apa Ya?

06.29 Unknown 0 Comments

agen domino99 online

BacaBerita01 - Firza Husein sendiri dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Nama Firza Husein pertama kali diberitakan saat ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus makar usai aksi 2 Desember 2016. Setelah sempat meredup beberapa pekan, sosoknya kini kembali diperbincangkan publik. 

Yang menjadi pemicu adalah beredarnya percakapan mesum antara Firza dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Tak hanya screenshot, video tentang dugaan perselingkuhan keduanya pun beredar luas. 

Pada Selasa (16/5), Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

agen domino99 online

Firza Husein membantah foto yang ada dalam screenshot chat porno itu adalah dirinya. Ia sempat berencana mengajukan praperadilan. Namun, pengacara Firza, Aziz Yanuar, kemudian menyatakan pihaknya mengurungkan niat tersebut.

"Sementara tidak ada arah ke sana (praperadilan)," ujar Aziz pada Rabu malam (17/5). Menurut Aziz, Firza kini tengah fokus untuk memulihkan kesehatannya yang sempat menurun usai Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka.

Sugito Atmo Pawiro yang merupakan Ketua Bantuan Hukum FPI menyebut Riziq sempat menanggapi penetapan status tersangka Firza Husein. Sugito berkata Rizieq merasa prihatin atas apa yang menimpa Firza. "Oh kasihan banget, orang tidak tahu apa-apa bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka," kata Sugito menirukan ucapan Rizieq. Pasalnya, Rizieq tetap bersikeras menganggap bahwa kasus tersebut adalah rekayasa.

"Dia (Firza) itu kan korban. Korban dari kepolisian yang dijadikan alat kekuasaan. Kalau melihat permasalahan itu, habib punya kedekatan dari chatting-an itu, itu gak ada," tambahnya.

agen domino99 online

Firza Husein sendiri dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sementara itu, penyebar screenshot percakapan yang diduga terjadi antara Firza Husein dan Rizieq Shihab sendiri belum ditemukan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan lebih fokus pada Firza Husein terlebih dahulu.

Ia juga menambahkan bahwa Rizieq Shihab bisa ditetapkan sebagai tersangka bila bukti-bukti yang ada sudah dirasa memenuhi. Sedangkan pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, merasa penetapan tersangka kliennya terlalu dipaksakan. Ia menilai semestinya yang dijerat hukum adalah perekayasa dan penyebar konten tersebut.

agen domino99 online

0 komentar: