Heboh Ahok Mencabut Aju Bandingnya, Apa Gerangan?

06.17 Unknown 0 Comments


BacaBerita01 - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keputusan yang cukup mengejutkan. Dikabarkan jika pihaknya menyatakan untuk mencabut banding atas vonis hukuman 2 tahun penjara kasus penodaan agama.

Seperti diwartakan, pencabutan banding tersebut diketahui setelah tim pengacara Ahok mendatangi PN Jakarta Utara yang bertempat di gedung eks PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakpus. Pada kesempatan itu, Veronica, istri Ahok juga nampak ikut.

“Besok kami akan menyampaikan alasannya jam 12 siang, menceritakan alasan kenapa keluarga akhirnya memutuskan untuk mencabut banding ini,” ujar adik kandung Ahok Fifi Lety Indra kepada wartawan, Senin (22/5/2017).

I Wayan Sudirta, pengacara Ahok lainnya mengungkapkan jika memori banding sebenarnya sudah masuk ke PN Jakut. Akan tetapi, setelah pihak keluarga melakukan perundingan dan berdiskusi panjang, maka diputuskan untuk mencabut banding tersebut.

“Intinya ada dua kejadian. Satu sudah menyerahkan memori banding sudah masuk di berkas, kemudian setelah itu keluarga memutuskan setelah berdiskusi dengan kami, keluarga memutuskan mencabut. Kita hargai keputusan itu, kita dampingi,” ujar Sudirta.

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo mengaku masih menunggu perkembangan informasi mengenai pencabutan banding oleh pihak Ahok.

“Saya belum tahu persis, masa iya mencabut banding? Kita lihat dulu. Kita belum bisa menanggapi,” ujar Prasetyo, Senin (22/5/2017).

Ia menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengingat belum memiliki informasi yang detail. “Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum dapat perkembangan informasi,” sambungnya.

0 komentar: