Astaga Baca Dengan Seksama Hanya 2 Jam Saja Bisa Memprovokasi Seseorang Menjadi Teroris Sampai Siap Bunuh Diri

04.13 Unknown 0 Comments


BacaBerita01 - Ali Imron, terpidana kasus Bom Bali mengaku sangat kecewa kepada banyak masyarakat dan aparat pemerintahan yang menganggap enteng penyebaran paham radikalisme saat ini. Tidak peduli berapapun jumlahnya, baik sedikit atau banyak kelomok teroris ini akan selalu bergerak menyebarkan pemahamannya.

Berdasarkan pada keterangan narapidana seumur hiudp itu, hanya butuh waktu kurang lebih dua jam saja untuk menanamkan paham radikal kepada seseorang, memprovokasinya dan menjadi seorang teroris yang siap melakukan aksi bunuh diri, dan menjadi ‘pengantin’.

“Teroris itu sedikit atau banyak akan terus bergerak dan menyebarkan pemahamannya. Tidak lama untuk memahamkan seseorang, cukup 2 jam, memprovokasi sampai siap bunuh diri,” paparnya saat menjadi narasumber acara Rosi yang berjudul ‘Cerita Mantan Teroris’ pada Kamis (8/6/2017).

Ali menyebutkan kelompok-kelompok teroris ini mengutip ayat-ayat Alquran untuk mencuci otak orang-orang yang akan direkrut. Para perekrut menyebutkan jika syariat jihad dalam artian perang merupakan perintah Allah SWT.

Mereka selalu menekankan keutamaan jihad dan menegaskan bahwa seseorang yang berjihad akan mati syahid. Orang-orang yang direkrut, berdasarkan Ali, adalah mereka yang memiliki sedikit banyak pengetahuan mengenai jihad, tingga dipoles dan dibelokkan saja.

“Tinggal diarahkan, dipoles dan dibelokkan,” paparnya lagi.

Ali berpendapat jika untuk mengatasi polemik teroris ini dibutuhkan ketegasan aparat atau penegak hukum. Dia menyebutkan jika polisi seharusnya menindak tokoh-tokoh yang ceramahnya berpotensi menjadi pintu masuk ajaran radikalisme, contohnya saja dengan mengkafirkan luar kelompoknya.

“Harus ada hukum yang menjerat itu, ceramah yang mengkafirkan orang. Ini jelas berbahaya,” kata Ali.

Dengan pemaparan Ali semua masyarakat diharapkan wasapda dengan paham-paham yang mengarah ke terorisme. Dan aparat harus bertindak cepat dan juga tegas agar penyebaran paham radikalisme bisa dihambat.

0 komentar: